AS Beri Lampu Hijau Israel Serbu Warga Sipil Jalur Gaza

0

JAKARTA, OKENESIA.COM- Komunitas internasional harus bertanggung jawab atas keberlanjutan perang Pendudukan Israel ke Jalur Gaza, Palestina, Jumat (1/12/2023) pagi waktu setempat atau siang waktu Indonesia. Demikian rilis yang diterbitkan Biro Media Pemerintah di Gaza yang diterima Okenesia.com baru saja.

Pasukan Pendudukan Israel kembali memulai melanjutkan perang biadab mereka terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Militer Zionis Israel terus melakukan serangan dan penargetan terhadap banyak rumah dan area aman di beberapa wilayah di Jalur Gaza.

Bri Media Pemerintah di Gaza menyebut bahwa masyarakat internasional, terutama Amerika Serikat, bertanggung jawab atas kejahatan Pendudukan Israel dan kelanjutan perang biadab terhadap warga sipil, anak-anak, dan perempuan di Jalur Gaza, setelah Amerika Serikat memberikan lampu hijau untuk melanjutkan perang tanpa memperhatikan hukum perang, hukum internasional, dan kemanusiaan.

“Rakyat kami Palestina berhak untuk membela diri dengan segala cara, dan berhak untuk mendapatkan kebebasan, kemerdekaan, dan mendirikan negara Palestina dan ibu kotanya Yerusalem, serta penjajah hilang total dari bumi Palestina sesuai dengan hukum internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian laporan Biro Media Pemerintah, Jumat tertanggal 1 Desember 2023. (top/**)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!