PDI Perjuangan Soroti Optimalisasi PAD dan Pemerataan Pembangunan Pemda Banggai
BANGGAI, OKENESIA.COM- Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Banggai menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Banggai atas capaian pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembangunan harus berpihak kepada kepentingan rakyat dan dirasakan secara langsung oleh petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, serta seluruh lapisan masyarakat.
Pandangan umum itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sucipto di agenda rapat paripurna DPRD Banggai yang membahas penyampaian Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026) malam.
Berdasarkan dokumen LKPD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,94 triliun, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp3,05 triliun. Selain itu, terdapat surplus anggaran sebesar Rp35,03 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp15,38 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat bahwa total aset daerah telah mencapai Rp3,49 triliun, sedangkan total ekuitas daerah sebesar Rp3,42 triliun.
Atas capaian tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah melaksanakan berbagai program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. Apresiasi khusus juga diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banggai mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut fraksi tersebut, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi sehingga diperlukan inovasi dalam pengelolaan potensi daerah, terutama di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, dan jasa.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya efektivitas belanja daerah agar lebih berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Anggaran daerah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta memperkuat layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sorotan berikutnya yakni soal pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan, pesisir, kepulauan, dan daerah terpencil. Aspirasi masyarakat terkait ketimpangan pembangunan antarwilayah dinilai masih perlu mendapat perhatian serius agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat Kabupaten Banggai.
Di sektor ekonomi kerakyatan, fraksi tersebut mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih besar kepada petani dan nelayan melalui penyediaan sarana produksi, peningkatan akses pasar, penguatan kelompok usaha rakyat, serta pembangunan infrastruktur pendukung produksi.
Terkait pengelolaan aset daerah yang nilainya hampir mencapai Rp5 triliun, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah meningkatkan tata kelola aset secara profesional, transparan, dan akuntabel agar dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan pendapatan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya pengendalian SiLPA melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih optimal, sehingga serapan anggaran dapat ditingkatkan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan kegiatan.
Sebagai rekomendasi, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD, memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pemberdayaan petani, nelayan, UMKM, dan ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TOP