PN Luwuk Tetap Laksanakan Konstatering Meski Tanpa Pengawalan Polisi
BANGGAI, OKENESIA.COM- Pengadilan Negeri (PN) Luwuk tetap melaksanakan proses konstatering pada Jumat (3/7/2026) hari ini, meski tanpa pengawalan dari pihak kepolisian.
Ketua PN Luwuk, Suhendra Saputra, mengatakan pihaknya telah dua kali mengirimkan surat kepada Polres Banggai untuk meminta pengamanan selama pelaksanaan konstatering. Namun, hingga hari pelaksanaan, surat tersebut belum memperoleh tanggapan.
“Tanpa pengawalan pihak kepolisian, Pengadilan Negeri Luwuk tetap melakukan konstatering,” ujar Suhendra kepada pewarta, Jumat (3/7/2026).
Konstatering atau pencocokan lahan di Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai. Lokasi konstatering ini untuk selanjutnya akan dilaksanakan eksekusi.
Menurutnya, surat pertama berisi permohonan pengamanan pelaksanaan konstatering, sedangkan surat kedua merupakan permintaan lanjutan terkait pengamanan kegiatan tersebut. Kedua surat itu, kata Suhendra, belum mendapat respons dari Polres Banggai.
Meski demikian, Suhendra menegaskan kondisi tersebut tidak menghalangi pelaksanaan konstatering. PN Luwuk tetap menjalankan agenda sesuai jadwal pada Jumat (3/7/2026).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Banggai terkait belum adanya respons atas permohonan pengamanan yang diajukan PN Luwuk. TOP