Ratusan Warga Hadang Ketua PN Luwuk, Konstatering Lahan Tanjungsari Kembali Batal
BANGGAI, OKENESIA.COM- Rencana pelaksanaan konstatering (pencocokan objek sengketa) di lahan Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (3/7/2026) siang, batal dilaksanakan setelah mendapat penolakan dan penghadangan dari ratusan warga.
Warga Tanjungsari, Karaton menyambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Suhendra Saputra dengan aksi. Ban berukuran besar dibakar di tengah jalan, mereka membentuk barikade, agar Ketua PN Luwuk Bersama rombongan tak menerobos masuk melakukan konstatering di lokasi objek sengketa.
Ketua PN Luwuk, Suhendra Saputra bersama panitera, staf pengadilan, serta pihak ahli waris Berkah Albakar tiba di lokasi untuk melaksanakan konstatering sesuai agenda yang telah dijadwalkan.
Namun, sebelum memasuki objek sengketa, rombongan dihadang ratusan warga yang telah memblokade akses jalan menuju lokasi.
Dalam aksi tersebut, sejumlah warga memperlihatkan sertifikat hak milik yang mereka klaim sebagai bukti kepemilikan sah atas lahan yang disengketakan.
Mereka secara bergantian menyampaikan penolakan dan meminta agar proses konstatering tidak dilanjutkan.
Ketua PN Luwuk sempat berupaya memberikan penjelasan kepada warga mengenai maksud dan tujuan konstatering.
Namun, upaya tersebut tidak mendapat kesempatan karena warga terus menyampaikan penolakan dan mempertahankan sikap mereka.
Pelaksanaan konstatering itu juga berlangsung tanpa pengawalan maupun pengamanan dari pihak kepolisian.
Di lokasi hanya terlihat seorang anggota Babinsa yang berupaya menjaga situasi agar tidak memanas, saat ketegangan antara warga dan rombongan PN Luwuk nyaris berujung ricuh.
Setelah melihat kondisi yang tidak kondusif dan mempertimbangkan situasi di lapangan, Ketua PN Luwuk bersama rombongan akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi.
Dengan demikian, agenda konstatering di objek sengketa lahan Tanjungsari kembali batal dilaksanakan setelah sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (2/7/2026) kemarin.
Sebelumnya, pihak PN Luwuk mengaku telah menyampaikan permohonan pengamanan kepada Polres Banggai untuk pelaksanaan konstatering tersebut. Namun, hingga agenda dilaksanakan, tidak terlihat personel kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi. TOP