APBD Perubahan 2025 Banggai Disahkan, Belanja Daerah Capai Rp3,31 Triliun

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Rabu (10/9/2025), menetapkan sejumlah penyesuaian postur APBD Banggai 2025.

Dalam pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, terdapat sejumlah penyesuaian pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah yang mencakup pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain ditetapkan sebesar Rp 2,94 triliun.

“Penyesuaian tersebut akibat kebijakan pendapatan transfer pusat dan transfer antardaerah,” ujar Wabup Furqanuddin.

Dalam Raperda APBD-P 2025, pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar Rp294,5 miliar. Sementara pendapatan transfer Rp2,62 triliun, pendapatan lain-lain Rp24,84 miliar, dan penerimaan pembiayaan daerah Rp377,65 miliar. Adapun  belanja daerah ditetapkan Rp3,31 triliun.

Wakil Bupati mengatakan, APBD Perubahan 2025 menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

“Dokumen ini tidak hanya mencerminkan kebutuhan teknokratis atas perubahan asumsi dasar ekonomi dan dinamika belanja daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan keterpaduan antara program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dengan kebijakan fiskal nasional, dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Wakil Bupati.

Wabup Furqanuddin mengapresiasi kerja sama pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan APBD-P 2025.

“Sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan wujud nyata dari semangat kolektivitas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah konstitusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah bersama DPRD Banggai telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banggai Wardani Murad dan I Putu Gumi, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, sejumlah pejabat Forkopimda, dan kepala perangkat daerah. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!