BANGGAI, OKENESIA.COM- Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., membuka kegiatan Advokasi Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) yang dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai ini dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari OPD terkait, camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat di wilayah rencana kawasan transmigrasi, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Transmigrasi RI, La Ode Muhajirin, S.IP., M.Si., dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arnold Firdaus, M.T.. Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lisa Sundari, S.E., M.M., S.I.P., serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa Advokasi RKT bukan sekadar proses administrasi atau penyusunan dokumen, tetapi merupakan momentum strategis untuk memastikan pembangunan kawasan transmigrasi benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan wilayah, dan penguatan struktur ekonomi daerah.
Pembentukan kawasan transmigrasi, kata Bupati, tidak hanya membuka ruang bagi penduduk baru, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi perdesaan serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah yang memiliki potensi namun belum tergarap optimal.
Disebutkan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai terus mendorong agar program transmigrasi dapat terintegrasi dengan prioritas daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, penataan ruang, pembangunan infrastruktur dasar, serta penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Oleh karena itu, advokasi RKT ini saya harapkan menjadi ruang dialog dan koordinasi yang produktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Di akhir sambutan, Wabup Furqanuddin berharap seluruh peserta dapat berperan aktif serta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh demi terwujudnya kawasan transmigrasi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Ernaini Mustatim, S.H., M.H., dalam sambutannya selaku penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan Advokasi RKT merupakan tahapan strategis lanjutan dalam penyempurnaan dan pelengkapan dokumen Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) Kabupaten Banggai yang telah rampung pada Tahun Anggaran 2024.
Sebagaimana diketahui, dalam dokumen resmi RKT Kabupaten Banggai terdapat tiga kecamatan yang masuk dalam kawasan transmigrasi, dengan total luas 21.109,32 hektare. Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.
Ernaini menambahkan, pasca pelaksanaan advokasi akan disusun beberapa data dukung, di antaranya: rekomendasi Bappeda terkait integrasi RKT ke dalam RPJMD, rekomendasi PUPR terkait kesesuaian dengan RTRW, surat usulan Bupati Banggai kepada Gubernur Sulawesi Tengah terkait penetapan kawasan transmigrasi untuk diteruskan ke Kementerian Transmigrasi RI, serta keputusan Bupati Banggai tentang pencadangan tanah calon kawasan transmigrasi di wilayah Kecamatan Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.
(top/*)