ACEH, OKENESIA.COM-Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir. Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2025).
Status darurat diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, sebagai upaya mempercepat penanganan bencana yang terus memburuk.
Mualem mengatakan Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun kondisi di lapangan semakin kompleks dan menantang.
“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara, Mualem mengakui situasi penanganan bencana sudah berada pada titik kewalahan. Banyak akses transportasi lumpuh akibat banjir dan longsor, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan yang menghambat distribusi bantuan serta mobilisasi petugas.
Guna mempercepat koordinasi dan peninjauan ke daerah-daerah terisolasi, Mualem meminta Kapolda Aceh menyiapkan helikopter sebagai sarana pendukung.
Hujan deras yang mengguyur Aceh sejak sepekan terakhir memicu banjir dan longsor di wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan berbagai infrastruktur vital mengalami kerusakan.
Penetapan status darurat bencana diharapkan mampu mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, serta dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang semakin meluas di berbagai daerah Aceh. (top/*)