Penanganan Korupsi Butuh Partisipasi Masyarakat

0

JAKARTA, OKENESIA.COM- Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan menekankan bahwa penanganan korupsi di Indonesia butuh keterlibatan partisipasi masyarakat. Jawaban Capres Anies yang diusung Partai Nasdem, PKS dan PKB itu merespon jawaban Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tentang penanganan korupsi. Debat Capres 2024 itu disiarkan secara langsung oleh televisi nasional, Selasa (12/12/2023).

Tema tentang penanganan korupsi yang dipilih panelis dalam bola bisbol itu diberikan kesempatan awal kepada Ganjar Pranowo untuk diresponnya. Menurut Ganjar, penanganan korupsi butuh contoh dari pemimpinnya yang hidup sederhana.

Penegakan hukum, seperti pemiskinan dan perampasan aset terhadap pelaku korupsi harus diberlakukan. Itulah sebabnya menut Ganjar, perlu segera dilahirkan regulasi tentang perampasan hak. Pemberian sanksi hukuman itu seperti mengirimkan para koruptor ke Nusakambangan.

Anies Baswedan yang merespon langkah Ganjar Pranowo terhadap penanganan korupsi mengakui setuju. Hanya saja, Anies menekankan bahwa penanganan korupsi tak hanya itu.

Penguatan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dilakukan dengan merevisi undang-undang KPK. Selain memperkuat kelembagaan antirasuah itu, Anies menekankan perlunya keterlibatan partisipasi masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam penanganan korupsi sangat penting sebut Anies. Dengan begitu, masyarakat memiliki kewajiban bersama dalam penanganan korupsi. Bahkan kata dia, mereka warga masyarakat yang mengambil peran dalam pemberantasan korupsi, seperti melaporkan ke lembaga penegak hukum, harus diberikan reward.

Sementara itu, Prabowo Subianto juga tak berbeda jauh dengan pernyataan Anies maupun pernyataan Ganjar. Prabowo bersepakat dalam hal penanganan korupsi.

Soal pelaksanaan politik di Indonesia, Anies menilai, saat ini rakyat tidak percaya terhadap pelaksanaan politik di Indonesia.

Menurutnya, ada tiga hal yang perlu diterapkan di Indonesia. Pertama, bebas dalam mengungkapkan pendapat, memberikan kebebasan kepada mereka beropsisi mengkritik serta menerapkan pemilu adil, netral.

“Indeks demokrasi kita menurun. Pasal-pasal yang dikenakan kepada pengkritik, pasal karet. Membuat kebebasan berbicara terganggu. Ujiannya adalah besok,bisakah pemilu berlangsung jujur dan adil?,” kata Anies Baswedan. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!