Pendapatan Parkiran RSUD Luwuk Minim, Komisi III Minta Uji Petik
BANGGAI, OKENESIA.COM- Komisi III DPRD Banggai meminta dilakukan uji petik terhadap pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk selama dua hari, Rabu hingga Kamis (4–5/11/2026).
Permintaan tersebut bertujuan mengetahui secara pasti potensi jumlah kendaraan yang menggunakan fasilitas parkir setiap harinya, sekaligus mengidentifikasi persoalan dalam pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, menyampaikan hal itu kepada pewarta di Kantin Aspirasi DPRD Banggai, Selasa (3/11/2026).
Menurut Suprapto, penghitungan langsung di lapangan penting dilakukan agar pembahasan mengenai pengelolaan parkir tidak hanya berdasarkan perkiraan, tetapi didukung data faktual.
“Kita mau cerita apa kalau kita tidak tahu. Makanya, perlu dilakukan uji petik selama dua hari untuk mengetahui berapa jumlah kendaraan yang masuk setiap harinya,” ujar Suprapto.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banggai ini mengungkapkan, berdasarkan data sementara, jumlah kendaraan roda dua yang menggunakan fasilitas parkir RSUD Luwuk rata-rata mencapai 5.400 unit per bulan.
Dengan asumsi tarif parkir Rp2.000 per kendaraan, potensi penerimaan diperkirakan mencapai Rp80 juta per bulan. Namun, setelah memperhitungkan skema pembagian hasil dengan pihak manajemen, bagian yang diterima daerah diperkirakan hanya sekitar Rp20 juta per bulan.
Realisasi pendapatan parkir yang diterima daerah selama ini rata-rata hanya berkisar Rp20 juta per bulan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius komisi membidani pendapatan, keuangan dan aset itu.
Olehnya itu, Komisi III menilai perlu ada evaluasi terhadap pengelolaan parkir, termasuk kemungkinan penyesuaian tarif dan upaya meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.
“Targetnya mengidentifikasi masalah, menurunkan tarif, serta mencari efektivitas pendapatan. Rata-rata per bulan hanya berkisar Rp20 juta. Itu kan kecil,” tandasnya.
Melalui uji petik tersebut, diharapkan diperoleh gambaran riil mengenai volume kendaraan harian, potensi penerimaan, serta mekanisme pembagian hasil pengelolaan parkir di RSUD Luwuk.
Hasilnya dapat menjadi dasar evaluasi agar pengelolaan parkir lebih transparan dan memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah. TOP