KBIHU Cahaya Madinah Multazam Bimbing 154 Calon Jamaah Haji Asal Banggai, Penuhi Syarat Kuota 151 Orang

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Cahaya Madinah Multazam, Herawati Mustafa menyebutkan pihaknya telah lolos verifikasi dan mendapat ruang resmi untuk melakukan pembimbingan ibadah haji di tanah air.

Hal itu disampaikan Herawati kepada Okenesia.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (31/4/2026).
“Setelah diverifikasi, Cahaya Multazam Madinah diberikan ruang untuk melakukan pembimbingan haji di tanah air. Jika jumlah jamaah itu memenuhi kuota, tahun ini persyaratannya 151 jemaah calon haji. Alhamdulillah kami memenuhi persyaratan kurang lebih 154 orang dari total jamaah Kabupaten Banggai sebanyak 160 orang. Yang masuk dalam bimbingan kami itu 154 orang,” ujar Herawati.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya tetap memberikan pelayanan pembinaan kepada jamaah asal Banggai tanpa terkecuali, meskipun yang resmi terdata dalam KBIHU sebanyak 154 orang.

Menurutnya, pembimbingan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tanah air hingga ke Tanah Suci, termasuk pendampingan di Makkah, Arafah, hingga Madinah.

“Seluruh proses ibadah haji di Tanah Suci diberikan pembimbingan. Bimbingan dari tanah air, kemudian pendampingan sampai ke Makkah, Arafah, dan Madinah,” jelasnya.

Herawati juga mengungkapkan, dari ketentuan yang berlaku, terdapat satu orang pendamping dari KBIH untuk setiap 151 kuota jamaah, sesuai regulasi Kementerian Haji dan Umrah RI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan proses pembimbingan biasanya berlangsung sekitar 13 kali pertemuan atau kurang lebih tiga bulan. Tahapan dimulai setelah jamaah dinyatakan berhak berangkat berdasarkan nomor porsi.

“Setelah jamaah dinyatakan berhak atau sudah keluar daftar nama sesuai nomor porsi tahun berjalan, kami lakukan pendataan. Mereka bersedia mengikuti bimbingan dan menandatangani formulir. Bimbingan dilakukan selama 13 kali pertemuan sekitar tiga sampai empat bulan hingga mereka benar-benar mahir,” terangnya.

Ia menambahkan, materi pembimbingan mengacu pada kurikulum resmi dari Kementerian Haji dan Umrah, yang meliputi teori, praktik manasik, tanya jawab, hingga kolaborasi dalam pelaksanaan bimbingan mandiri KBIH.

“Prosesnya mengikuti kurikulum yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah. Bentuknya teori dan praktik manasik, tanya jawab, serta kolaborasi dengan kementerian,” katanya.

Setiap KBIHU juga diwajibkan melaporkan jumlah jamaah yang dibimbing sesuai data resmi. Laporan tersebut kemudian diverifikasi melalui mekanisme seleksi administrasi oleh Kementerian Haji dan Umrah.

“Setiap periode kami diminta laporan jumlah jamaah yang tercover di KBIH. Kemudian diseleksi apakah memenuhi syarat atau tidak melalui dokumen. Dari kabupaten/kota akan direkomendasikan ke Kementerian Haji dan Umrah wilayah,” urai Herawati.

 

Herawati memastikan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Cahaya Multazam Madinah akan memberikan pelayanan terbaik terhadap jemaah calon haji asal Kabupaten Banggai.

KBIHU Cahaya Multazam Madinah ini lahir tahun 2025 di Kabupaten Banggai, dan haji tahun 2026 adalah kali pertama dalam proses bimbingan ibadah haji. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!