Hamas Bubarkan Komite Darurat Gaza, Siapkan Alih Kelola ke Komite Nasional
JAKARTA, OKENESIA.COM- Pemerintah di Jalur Gaza mengumumkan pembubaran Komite Darurat Pemerintah yang disertai pengunduran diri ketuanya, Prof. Mohammad Abdul Khaleq Al-Farra.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari persiapan pengalihan pengelolaan pemerintahan kepada Komite Nasional untuk Pengelolaan Gaza sesuai mekanisme yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata.
Dalam kajian situasi (policy brief) yang disusun Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP), Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh isi perjanjian gencatan senjata, termasuk menyelesaikan seluruh proses administratif dan hukum agar transisi pemerintahan dapat berlangsung secara tertib.
Direktur YPSP, DR. Ahed Abu Al-Atta menguraikan kajian lembaganya bahwa keputusan itu bertujuan memastikan tidak terjadi kekosongan administrasi, menjaga pelayanan publik tetap berjalan, serta mempermudah Komite Nasional segera mengambil alih pengelolaan Jalur Gaza.
Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan menghilangkan berbagai alasan yang selama ini dinilai digunakan Israel untuk menghambat pelaksanaan perjanjian dan penyerahan administrasi pemerintahan.
Proses transisi yang diumumkan mencakup pembubaran resmi Komite Darurat Pemerintah, pengunduran diri ketuanya, penyelesaian seluruh persiapan administratif dan hukum, serta penyampaian mekanisme pengalihan kewenangan kepada berbagai faksi Palestina, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dengan kehadiran perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai pengamat.
Pemerintah di Jalur Gaza juga menegaskan bahwa seluruh aparatur teknis dan profesional akan tetap menjalankan tugasnya selama masa transisi. Seluruh pegawai pemerintah disebut tetap bekerja sebagai aparatur negara dan siap berada di bawah kepemimpinan Komite Nasional setelah lembaga tersebut resmi mengambil alih pemerintahan. Dengan demikian, pelayanan dasar kepada masyarakat dipastikan tetap berlangsung tanpa gangguan.
YPSP menilai keputusan tersebut memiliki dimensi politik yang penting karena menunjukkan kesiapan Palestina menjalankan kesepakatan, merespons upaya negara-negara mediator, serta mengutamakan kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat di tengah blokade serta konflik yang masih berlangsung.
Namun, langkah tersebut langsung mendapat penolakan dari Israel. Mengutip media Israel, seorang pejabat tinggi Israel menyatakan pengunduran diri pemerintahan Hamas tidak memiliki arti karena para pejabat dinilai masih tetap berada pada posisi mereka, sehingga dianggap bukan perubahan yang nyata.
Dalam analisisnya, YPSP menyimpulkan bahwa pembubaran Komite Darurat Pemerintah merupakan inisiatif politik dan administratif untuk memperkuat implementasi perjanjian gencatan senjata sekaligus menunjukkan kesiapan Palestina menyerahkan pengelolaan Jalur Gaza kepada Komite Nasional tanpa mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.
Meski demikian, YPSP berpendapat bahwa hambatan utama pelaksanaan perjanjian tetap terletak pada sikap Israel yang dinilai belum menunjukkan kemauan politik untuk memenuhi seluruh komitmen yang telah disepakati. Karena itu, lembaga tersebut mendorong para mediator dan negara-negara penjamin meningkatkan tekanan agar seluruh isi perjanjian dijalankan, termasuk pembukaan kembali perlintasan, penghentian operasi militer, serta memungkinkan Komite Nasional mulai menjalankan tugasnya di Jalur Gaza. TOP/*