Pemda Banggai Siapkan Langkah Antisipasi Dampak Sosial Eksekusi Lahan Tanjungsari

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial menjadwalkan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengantisipasi dampak sosial yang berpotensi timbul pasca-eksekusi lahan di kawasan Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, mengatakan rapat koordinasi tersebut akan melibatkan berbagai instansi terkait guna menyamakan langkah sesuai kewenangan masing-masing.

“Rapat ini menghadirkan berbagai pihak dan lintas OPD sebagai upaya mengoordinasikan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak sosial pasca-eksekusi,” ujar Hariadi kepada wartawan di ruang Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, rapat akan diikuti Pemerintah Kelurahan Karaton, Pemerintah Kecamatan Luwuk, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Hariadi menegaskan, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung tidak dapat diintervensi oleh pemerintah daerah.

Karena itu, peran Pemda difokuskan pada penanganan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, terutama dalam mengantisipasi dampak sosial akibat pelaksanaan eksekusi.

Ia mencontohkan, terdapat sejumlah anak usia sekolah yang tinggal di kawasan Tanjungsari. Jika eksekusi dilakukan dan rumah warga terdampak pembongkaran, maka pemerintah harus memastikan hak anak-anak tersebut untuk tetap memperoleh akses pendidikan.

“Anak-anak sekolah harus dipikirkan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Begitu juga urusan sosial lainnya yang muncul akibat eksekusi perlu menjadi perhatian pemerintah,” katanya.

Hariadi mengungkapkan, saat pelaksanaan eksekusi pertama pada 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Banggai juga mengambil peran dalam menangani dampak sosial yang muncul di tengah masyarakat.

Karena itu, apabila eksekusi kembali dilaksanakan dalam waktu dekat, Pemda Banggai akan menyiapkan langkah-langkah antisipatif melalui koordinasi lintas sektor agar dampak sosial yang dialami warga dapat ditangani sesuai kewenangan pemerintah daerah. TOP

Comments
Loading...
error: Content is protected !!