JAKARTA, OKENESIA.COM- Aparat keamanan di Wilayah Makkah Al-Mukarramah menangkap tiga orang mukimin berkebangsaan Indonesia atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait layanan haji palsu, Rabu (29/4/2026).
Penangkapan dilakukan oleh patroli keamanan di ibu kota suci Makkah setelah ketiganya diduga menyebarkan iklan layanan haji yang menyesatkan melalui media sosial.
Modus tersebut digunakan untuk menarik korban dengan menawarkan paket haji yang tidak resmi.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji palsu yang digunakan dalam aksi penipuan.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak berwenang menyatakan bahwa kasus tersebut telah dirujuk ke Kejaksaan Umum untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Keamanan publik setempat juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan dan instruksi terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Warga diminta untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, khususnya yang beredar melalui media sosial.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan setiap pelanggaran melalui nomor darurat 911 di wilayah Makkah Al-Mukarramah, Madinah Al-Munawwarah, Riyadh, dan Wilayah Timur, serta nomor 999 untuk wilayah lainnya di Kerajaan Arab Saudi. (top/*)