Pemda Banggai Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis di Momen HUT ke-65

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Kabupaten Banggai tahun ini bertambah spesial dengan penyerahan puluhan sertifikat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulteng.

Pemerintah Kabupaten Banggai menerima sejumlah sertifikat kekayaan intelektual dan indikasi geografis pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Kabupaten Banggai, Selasa (8/7/2025). Demikian informasi dikutip dari lama resmi kemenkum.go.id.

Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati H. Furqanuddin di Lapangan Tribun Mirqan Halimun, sesaat setelah upacara peringatan.

Adapun sertifikat yang diserahkan meliputi: 1. Sertifikat Indikasi Geografis Kelapa Babasal Taima, 2. Sertifikat Indikasi Geografis Salak Pondoh Simpang Raya, 3. Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Burung Maleo, 4. 10 Sertifikat Merek hasil fasilitasi Badan Riset dan Inovasi Daearah (BRIDA) Kabupaten Banggai.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenkum untuk melindungi potensi lokal dan inovasi masyarakat yang memiliki nilai ekonomi.

“Kabupaten Banggai memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Melalui perlindungan kekayaan intelektual, kita tidak hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Banggai melalui BRIDA yang aktif memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha lokal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperluas layanan kekayaan intelektual.

Sementara itu, Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut. Ia menyebutkan bahwa sertifikat ini menjadi bentuk perlindungan dan pengakuan resmi atas potensi daerah.

“Sertifikat ini bukan hanya simbol legalitas, tetapi juga kebanggaan dan warisan yang harus kita jaga. Kami berterima kasih atas dukungan penuh Kemenkum Sulteng dalam memajukan perlindungan kekayaan intelektual di Banggai,” ucap Bupati Amirudin.

Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian HUT ke-65 Kabupaten Banggai, yang mengusung semangat kolaborasi dan inovasi untuk pembangunan daerah berbasis hukum, budaya, dan kearifan lokal. (top/kemenkum.id/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!