Kajari Banggai Pastikan Semua Laporan Perkara Ditindaklanjuti

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Akbar, memastikan setiap laporan perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Banggai akan tetap direspons dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Akbar kepada pewarta usai agenda pemusnahan barang rampasan dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di Kantor Kejari Banggai, Senin (24/8/2026).

Akbar mengatakan, pihaknya harus membagi waktu antara penanganan perkara pidana umum dan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) agar seluruh tugas dapat berjalan dengan baik.

“Perkara pidana umum, untuk penanganan Tipikor harus bagi waktu, agar semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sejak mulai bertugas di Kejari Banggai pada medio November 2025, Akbar mengaku terdapat sejumlah perkara yang ditinggalkan pejabat sebelumnya dan masih dalam proses penanganan.

Saat ini, kata dia, terdapat tiga perkara yang masih berproses, yakni dugaan perkara dana desa, PDAM, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Uso.

Dalam penanganan perkara Tipikor, Kejari Banggai tidak hanya berorientasi pada pemidanaan terhadap pelaku.

Upaya penelusuran dan pemulihan aset juga menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
“Penanganan Tipikor tidak hanya memenjarakan orang saja. Paling tidak ada aset yang bisa kita lacak dan bisa dikembalikan ke negara,” katanya.

Akbar juga mengakui bahwa dirinya mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak terkait sejumlah isu dan kasus, di antaranya persoalan hibah tanah dan bangunan untuk Kejari Banggai hingga aktivitas pertambangan di Siuna.

Menurutnya, setiap persoalan tersebut harus dicermati secara hati-hati dengan perspektif hukum sebelum diambil langkah lebih lanjut.

Ia menegaskan, laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Banggai tidak akan diabaikan dan tetap akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Akbar turut menyinggung berbagai isu yang menerpa dirinya, termasuk pemberitaan mengenai proyek kolam renang. Ia meluruskan informasi yang berkembang seolah-olah dirinya menyebut kerusakan pembangunan kolam renang disebabkan oleh puting beliung.

Menurut Akbar, informasi tersebut bukan merupakan pernyataan pribadinya, melainkan informasi yang disampaikan oleh pihak lain dan kemudian ia sampaikan kembali.
“Padahal saya hanya menyalin informasi dari pihak lain,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, Kajari Banggai berharap hubungan silaturahmi antara Kejari Banggai dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik.

Ia juga berharap media dapat terus menyampaikan informasi kepada publik, termasuk perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani maupun laporan yang telah ditindaklanjuti oleh Kejari Banggai. TOP

Comments
Loading...
error: Content is protected !!