PALU, OKENESIA.COM– Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng pada Selasa (9/9/2025) di Hotel Best Western, Palu, menjadi ruang strategis untuk sinkronisasi kebijakan pembangunan antarlevel pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO memaparkan urgensi pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua yang dinilai penting bagi peningkatan aksesibilitas dan pengembangan Kota Luwuk.
Pembahasan forum merupakan tindak lanjut Surat Bupati Banggai Nomor: 600.1/3599/DPUPR tanggal 5 Agustus 2025 tentang permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, Dr. Ir. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T., menegaskan bahwa pembangunan ruas jalan Lumpoknyo–Pasar Tua telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten. Forum ini, katanya, diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama untuk rekomendasi izin pemanfaatan ruang.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pembangunan akses baru sudah dipersiapkan sejak tiga tahun lalu. Menurutnya, Jalan Kilometer 1 yang menjadi jalur utama Luwuk kini kerap mengalami kemacetan parah pada pagi dan sore hari.
“Melihat kondisi tersebut, pemerintah merencanakan jalur alternatif di sepanjang garis pantai. Berdasarkan kajian teknis, kawasan yang akan dilalui dinilai layak karena batu karangnya sudah mati, sehingga dapat dimanfaatkan tanpa mengganggu ekosistem,” ujarnya.
Bupati juga menyebut pembangunan jalan tidak hanya sebatas membuka akses, tetapi akan dilengkapi jembatan penghubung dari Pasar Tua ke Tanjung.
Forum Penataan Ruang ini diharapkan mampu menyatukan masukan dari berbagai pihak, sehingga pembangunan berjalan selaras dengan tata ruang, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan akses transportasi baru di Kota Luwuk. (top/*)