Bapemperda Buka Ruang Kritik Untuk Penyempurnaan 5 Raperda

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai, Kartini Akbar, mengajak seluruh peserta sosialisasi penyebarluasan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk aktif memberikan saran, masukan, hingga kritik sebagai bahan penyempurnaan regulasi yang tengah disusun.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyebarluasan Raperda prakarsa DPRD Banggai yang digelar di Aula Kantor Camat Luwuk, Senin (3/8/2026).

Dalam kegiatan itu, Bapemperda DPRD Banggai menghadirkan perwakilan dari Kecamatan Luwuk, Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, dan Kecamatan Nambo. Peserta terdiri dari kepala desa, lurah, serta tokoh masyarakat yang diharapkan dapat memberikan berbagai masukan terhadap substansi rancangan peraturan daerah.

Kartini menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Selain meminta kritik dan saran, ia juga mengajak seluruh peserta untuk turut membantu menyebarluaskan informasi mengenai rancangan peraturan daerah tersebut kepada masyarakat.

Menurutnya, semakin luas sosialisasi dilakukan, maka semakin banyak pula aspirasi yang dapat dihimpun sebelum Raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pada kesempatan itu, Bapemperda DPRD Banggai menyosialisasikan lima rancangan peraturan daerah, yaitu Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan prakarsa Pemerintah Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain. Turut hadir jajaran Bapemperda DPRD Banggai, yakni Ketua Kartini Akbar, Wakil Ketua Mursidin, dan anggota Sucipto serta Andi Maharani.

Melalui kegiatan penyebarluasan ini, DPRD Banggai berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi dalam proses pembentukan peraturan daerah sehingga regulasi yang dihasilkan semakin berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Banggai. TOP

Comments
Loading...
error: Content is protected !!